Sejarah
Pura Puseh Kangin

Website & Virtual Tour

Sejarah Pura Puseh Kangin

Pura Puseh Kangin disebut pula dengan Pura Puser Kangin, dalam Purana disebut dengan Pura Puseh Kangin Pusering Jagat. Pura ini lokasinya di Banjar Senapan, Desa Carangsari, Kecamatan Petang, Kabupaten Badung. Pura ini berada di tengah areal tegalan dan persawahan, yang jauh dari pemukiman penduduk, namun sekarang mudah dicapai, karena telah ada jalan raya yang baik, sehingga dapat dilalui dengan kendaraan bermotor. Pura Puseh Kangin telah beberapa kali mendapatkan penelitian arkeologi, sehingga peninggalan budayanya sudah terdaftar sebagai benda cagar budaya. 

Tahun Berdiri Pura

Pura Puseh Kangin diperkirakan sudah ada jauh sebelum penaklukan Bali oleh Kerajaan Majapahit (abad ke-14 M), karena di kompleks pura ditemukan artefak megalitik (manusia prasejarah) seperti menhir, lumpang batu, dan fragmen lainnya yang berasal dari tradisi prasejarah atau jaman megalitik. Hal ini menunjukkan bahwa situsnya sudah digunakan sebagai tempat pemujaan sejak zaman yang sangat tua, jauh sebelum periode Hindu klasik di Bali.

Mengenai Pura
Pura Puseh Kangin

Mengenai Pura Puseh Kangin Carangsari melalui Intengible dan Tengible

Intangible

Pura Puseh Kangin diperkirakan sudah ada jauh sebelum penaklukan Bali oleh Kerajaan Majapahit (abad ke-14 M), karena di kompleks pura ditemukan artefak megalitik (manusia prasejarah) seperti menhir, lumpang batu, dan fragmen lainnya yang berasal dari tradisi prasejarah atau jaman megalitik. Hal ini menunjukkan bahwa situsnya sudah digunakan sebagai tempat pemujaan sejak zaman yang sangat tua, jauh sebelum periode Hindu klasik di Bali.

Pura ini merupakan pura yang bersifat genealogis, yaitu pura yang disungsung/difungsikan oleh kelompok masyarakat Desa Carangsari secara turun temurun. Pura ini berlokasi di areal tegalan (kebun) dan persawahan yang jauh dari pemukiman penduduk, namun sangat mudah dijangkau karena adanya jalan raya beaspal yang dapat dilalui berbagai jenis kendaraan bermotor. Pura ini terdiri dari tiga hataman, yakni halaman utama (jeroan) yang merupakan pusat disimpannya tinggalan arkeologi dengan berbagai macam bangunan pendukung lajnnya, halaman tengah (jaba tengah) yang terdapat bangunan berupa balai dan dapur (pewaregan suci), serta halaman luar (jaba) yang merupakan areal parkir, wantilan (aula), serta kamar kecil. Secara keseluruhan bangunan dalam kondisi baik, tetapi ada beberapa tinggalan arteologi yang diletakan di tempat terbuka tanpa balai pelindung (lihat sketsa denah).

Pura Pusering Jagat yang berada di Desa Adat Carangsari, Badung (terkadang disebut Pura Puseh Kangin/Puser Kangin) dinobatkan sebagai Cagar Budaya karena memenuhi kriteria penting, terutama berdasarkan temuan arkeologi yang membuktikan nilainya bagi sejarah dan ilmu pengetahuan.

Tangible

Di Pura Puseh Kangin Carangsari, terdapat 4 buah arca Ganesa, yang tersimpan di 2 tempat, yaitu satu buah arca Ganesa dia atas baturan di halaman Jeroan dan tiga buah arca Ganesa, yang tersimpan di dalam Gedong Arca.

Berdasarkan Data Cagar Budaya Penemuan Arca atau Situs di Pura Puseh Kangin, temuan seluruh benda yang terdata sebanyak 61 Arca atau Situs yang masing masing situs memiliki historika masing-masing.

Situs Pura Puseh Kangin saat ini berada dalam kondisi baik dan terawat. Namun pada beberapa tinggalan Benda Cagar Budaya masih berada di area terbuka sehingga rentan terhadap kerusakan akibat cuaca

Scroll to Top

Latar Belakang Sejarah dan Riwayat Penanganan
(Penelitian dan Pelestarian)

Sejarah Desa Carangsari secara pasti belum dapat dipastikan. Untuk mengungkapkan latar sejarahnya didasarkan atas sumber sejarah berupa lontar lontar yang ada di Puri Agung Carangsari. Dari sumber tersebut disebutkan bahwa sejarah Desa Carangsari dimulai dari penaklukan Bali oleh Kerajaan Majapahit dengan mengutus seorang arya bernama Arya Sentong. Pertempuran dilakukan di Padang Jerat Pusering Jagat yang merupakan salah satu Pura yang ada di Bali, yang kemudian menjadi hancur akibat pertempuran tersebut. Setelah mendapat kemenangan atas penaklukannya di Bali Arya Sentong mendirikan peristirahatan di Perean Tabanan. Tempat tersebut kemudian menjadi pusat pemerintahannya di Bali. Arya Sentong kemudian digantikan oleh keturunannya bernama I Gusti Ngurah Pacung Sakti. Mulai tahun 1320 pusat pemerintahkan dipindahkan ke Desa Payangan kemudian ke Desa Kembang Sari Bangli dan yang terakhir ke Munduk Gede. Setelah Lama di Munduk Gede, masyarakat setempat meminta I Gusti Ngurah Pacung Sakti untuk pindah ke tempat yang lebih baik bernama Alas Padang Jerat tepat di sebelah barat Pura Pusering Jagat yang hancur akibat pertempuran Arya Sentong. Beliau kemudian mendirikan Kerajaan di sebuah desa yang disebut Desa Punging Puspa serta menata desa, persawahan, periangan dan lainnya termasuk memperbaiki Pura Pusering Jagat yang kemudian diganti namanyą menjadi Pura Puseh Kangin karena Pura tersebut menghadap ke timur dan berada di sebelah timur Puri (kangin = timur). Lama kelamaan setelah desa menjadi makmur, tertata rapi, teratur, serta menjadi lebih besar maka Desa Punging Puspa diganti menjadi Desa Carangsari, karena memiliki arti yang sama dan lebih gampang penyebutannya, merupakan kehendak raja. Berdasarkan sumber berupa tinggalan arkéologi yang ada di Pura Puseh Kangin Desa Carang Sari, Pura ini diperkirakan sudah ada jauh sebelum penaklukan Kerajaan Majapahit atas Bali. Terbukti dengan ditemukannya tinggalan arkeologi dari jaman prasejarah berupa fragmen sarkofagus, arca primitif, lumpang batu serta batu menhir yang dilihat dari karakteristik bentuk dan bahannya dapat dikategorikan menjadi tinggalan arkeologi dari jaman megalitikum. Jaman megalitikum merupakan jaman pemujaan roh nenek moyang dengan media batu-batu besar sebagai sarananya. Dengan kompleksnya, studi megalitik sampai sekarang belum dapat diselesaikan dengan memuaskan. Walaupun demikian penelitian terhadap tradisi megalitik telah berhasil menjelaskan hal yang bersifat universal, antara lain ialah pemujaan terhadap roh nenek moyang (Gede, 2010: 46). Di Bali hingga sekarang kepercayaan ini masih berlanjut dengan perubahan atau penyesuaian yang tidak mencolok. Tinggalan tersebut masih dianggap keramat dan difungsikan sebagai media pemujaan roh nenek moyang sehingga dapat dikatakan bahwa di berbagai situs yang memiliki tradisi megalitik yang masih difungsikan termasuk diantaranya di Pura Puseh Kangin Desa Carangsari di katagorikan sebagai living megalithic tradition (tradisi megalitik berlanjut) (Swastika, 1989; Goris, 1974).